Selasa 12 Mar 2013 21:51 WIB

'LSM dan Ormas Ingin Merongrong Negara'

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Djibril Muhammad
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
Foto: IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota tim perumus RUU Ormas Firdaus Syam mengatakan, UU No 8/1985 tentang Ormas sangat tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Karena itu, sangat mendesak apabila RUU Ormas disahkan untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Selain karena hukum yang ada sekarang instrumennya tidak cukup mengatur keberadaan ormas, juga karena tidak mampu memberikan jaminan eksistensi keberlangsungan ormas.

Firdaus menjelaskan, pembuatan aturan di era reformasi represif pasti memberikan maksud bagi negara untum melindungi masyarakatnya. Sehingga pemerintah memiliki kepentingan untuk mengatur LSM dan ormas tanpa melupakan kesetaraan antara posisi negara dan masyarakat.

"Negara ingin melindungi keberadaan hak berserikat setiap warga negara agar mempercepat akselerasi program pembangunan pemerintahan lewat pemberdayaan ormas," katanya, Selasa (12/3).

Sayangnya, kata dia, tujuan baik itu malah ditolak beberapa kelompok LSM dan ormas yang enggan diatur. Firdaus mengingatkan, di era demokratisasi maka prinsip keterbukaan dan keadilan menjadi garda terdepan.

Karena itu, ia balik bertanya kepada pihak yang menolak, pokok masalah apa di dalam RUU Ormas yang dianggap mengancam. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga alasan LSM dan ormas menolak pembahasan RUU Ormas.

Pertama, alasannya karena psikologi trauma masa lalu karena negara ingin mengatur kegiatan ormas yang dianggap sebagai sikap represif. Kedua, tidak setuju karena belum mempelajari substansi setiap bab RUU Ormas. 

Ketiga, bisa jadi mereka mempunyai agenda tersembunyi yang bertentangan dengan agenda negara. "Apakah mereka memiliki agenda seting dengan tak ingin negara kuat?" kata pengamat politik Universitas Nasional itu.

Menurut Firdaus, negara perlu diperkuat dalam artian positif. Yang perlu dikhawatirkan, kata dia, LSM dan ormas itu takut kalau memiliki pemerintahan kuat karena cenderung otoriter. Adapun kalau negara kuat maka bisa mudah menjalankan agenda pembangunan sesuai konstitusi, termasuk penguatan ormas. 

Ia menyatakan, kalau negara kuat maka ormas otomatis terberdayakan dan terlindungi. "Jadi, kalau masih menolak, berarti mereka ingin merongrong negara dengan alasan demokrasi dan HAM. Ini bentuk ketidakadilan namanya," tuding Firdaus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement