REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman. Wa Ode menyebutkan lagi adanya keterlibatan dari Badan Anggaran DPR dalam kasus ini.
"Saya sampai detik ini menyampaikan semua yang saya tahu soal keterlibatan anggota Banggar," kata Wa Ode Nurhayati usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (13/3).
Wa Ode selesai pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.00 WIB. Dengan begitu, Wa Ode diperiksa penyidik KPK sekitar lima jam pemeriksaan. Ia mengaku apa yang disampaikan kepada penyidik dalam kasus ini, berdasarkan sepengetahuan dirinya, termasuk keterlibatan Banggar DPR.
Mengenai aliran dana ke Banggar DPR, ia memang mengatakan tidak mengetahuinya. Akan tetapi soal alokasi anggaran DPID dan sistemnya, ia melanjutkan, akan melibatkan Banggar DPR. "Soal aliran dana, saya tidak tahu karena itu kan hubungannya soal penegakan hukum," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Anis Matta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan, Wa Ode mengatakan memang Anis Matta yang menyetujui proyek tersebut. Menurutnya hal itu sudah jelas dan sudah disampaikan dalam persidangan.
"Yang meng-acc bahwa dia (Anis Matta) pimpinan DPR bidang panja anggaran. Kan fakta sidangnya sudah jelas dan apa yang pernah saya sampaikan selama ini itu juga terbukti dalam fakta persidangan," katanya menegaskan.
Sementara itu, mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng keluar dari Gedung KPK pada pukul 14.15 WIB. Namun ia enggan menjelaskan terkait pemeriksaannya tersebut.