REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berkas perkara tujuh tersangka anggota DPRD Riau nonaktif terkait pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 dinyatakan selesai.
Kasus korupsi berjamaah pada Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 ini pun mulai menyiratkan keterlibatan Ketua DPRD Riau, Johan Firdaus.
"Kami minta tanggung jawab Ketua DPRD Riau, namanya Johar Firdaus," kata salah satu tersangka, Zulfan Heri saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).
Tujuh orang tersangka keluar dari gedung KPK pada pukul 11.35 WIB. Mereka terlihat memakai baju khusus tahanan KPK berwarna putih. Mobil tahanan KPK pun sudah siap menunggu di depan pintu keluar gedung KPK.
Mewakili para tersangka, Zulfan Heri mengatakan para tersangka dibentuk sebagai Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Perda PON Riau dengan Surat Keputusan Ketua DPRD Riau pada 8 Maret 2012.
Menurutnya kasus ini sifatnya secara kelembagaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD Riau. Dia pun merespons saat ditanya apakah Johan juga harus dijadikan tersangka. "Kita nggak ada urusan, itu KPK. Kami minta tanggung jawab Ketua DPRD Riau," tegasnya.