Kamis 14 Mar 2013 13:29 WIB

Tersangka PON Riau: Ketua DPRD Terlibat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
PON Riau.
Foto: Wikipedia
PON Riau.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berkas perkara tujuh tersangka anggota DPRD Riau nonaktif terkait  pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 dinyatakan selesai.

 

Kasus korupsi berjamaah pada Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 ini pun  mulai menyiratkan keterlibatan Ketua DPRD Riau, Johan Firdaus.

"Kami minta tanggung jawab Ketua DPRD Riau, namanya Johar Firdaus," kata salah satu tersangka, Zulfan Heri saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Tujuh orang tersangka keluar dari gedung KPK pada pukul 11.35 WIB. Mereka terlihat memakai baju khusus tahanan KPK berwarna putih. Mobil tahanan KPK pun sudah siap menunggu di depan pintu keluar gedung KPK.

Mewakili para tersangka, Zulfan Heri mengatakan para tersangka dibentuk sebagai Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Perda PON Riau dengan Surat Keputusan Ketua DPRD Riau pada 8 Maret 2012.

Menurutnya kasus ini sifatnya secara kelembagaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD Riau. Dia pun merespons saat ditanya apakah Johan juga harus dijadikan tersangka. "Kita nggak ada urusan, itu KPK. Kami minta tanggung jawab Ketua DPRD Riau," tegasnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement