Kamis 14 Mar 2013 19:59 WIB

Pengacara: Anas Belum Pasti Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) pada Jumat (15/3).

Namun Anas belum memastikan akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

"Kita mash pelajari surat (panggilan) tersebut pada aspek formil maupun materiilnya," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (14/3).

Firman mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Anas Urbaningrum terkait panggilan pemeriksaan tersebut. Saat ini, ia akan berdiskusi dengan kliennya itu apakah akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Dalam diskusi juga akan diteliti dari aspek formil maupun substansi dari surat panggilan tersebut.

"Ini lagi mau diskusi. Kami teliti dulu surat tersebut," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement