Ahad 17 Mar 2013 10:41 WIB

'E-KTP Rawan Disalahgunakan'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keamanan data setiap penduduk dinilai aset berharga yang harus dilindungi. Karena itu, pemerintah bertanggungjawab mengenai kerahasiaan data informasi pribadi tersebut.

 

Staf Ahli Hukum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nurmajito mengatakan, banyak pihak belum memahami masalah perlindungan data dan informasi.