REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keamanan data setiap penduduk dinilai aset berharga yang harus dilindungi. Karena itu, pemerintah bertanggungjawab mengenai kerahasiaan data informasi pribadi tersebut.
Staf Ahli Hukum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nurmajito mengatakan, banyak pihak belum memahami masalah perlindungan data dan informasi.