Kamis 21 Mar 2013 11:22 WIB

Ini Lokasi Pemberlakuan Ganjil-Genap

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: A.Syalaby Ichsan
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan sistem ganjil-genap rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun ini. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil-genap tersebut dalam tiga fase.

Pada fase pertama, lokasi yang akan dijadikan penerapan sistem ganjil-genap adalah koridor three in one plus Jalan Rasuna Said.

Ruas jalan yang masuk dalam tahap satu yaitu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. 

"Pada tahap awal kita akan sosialisasi dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Rabu (20/3).

Dia berasumsi, lokasi yang masuk dalam fase pertama itu memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang lebih tinggi dibanding wilayah lainnya. Sehingga, diperkirakan akan terjadi peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sekitar tiga juta perjalanan per hari.

Pada fase kedua, lokasi penerapan ganjil-genap diperluas dengan tambahan lokasi di sepanjang koridor busway di timur dan barat. Terakhir,  penerapan ganjil-genap meliputi seluruh wilayah yang dilintasi busway dan di ruas jalan di dalam lingkar dalam kota.

Sistem ganjil-genap itu, lanjut dia, berlaku dari hari Senin hingga Jumat. "Jam pemberlakuannya mulai dari pukul 06.00 sampai pukul 20.00," jelas Pristono. Dia mengatakan, dibutuhkan waktu tiga bulan untuk dapat berpindah dari satu fase ke fase lainnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement