Kamis 21 Mar 2013 11:22 WIB

Ini Lokasi Pemberlakuan Ganjil-Genap

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: A.Syalaby Ichsan
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan sistem ganjil-genap rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun ini. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil-genap tersebut dalam tiga fase.

Pada fase pertama, lokasi yang akan dijadikan penerapan sistem ganjil-genap adalah koridor three in one plus Jalan Rasuna Said.

Ruas jalan yang masuk dalam tahap satu yaitu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. 

"Pada tahap awal kita akan sosialisasi dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Rabu (20/3).