REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro, tidak ingin menyampaikan hasil laporannya di Mapolda Metro Jaya.
Ibas mengungkapkan, bukan dia yang seharusnya menyampaikan hasil laporan mengenai materi dan saksi. ''Saksi dan materi sudah di sampaikan, tidak baik saya yang sampaikan, biar polisi yang menyampaikan,'' ujarnya ketika menuruni tangga luar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Ibas, dia dipanggil untuk memenuhi undangan, dan tindak lanjutnya sebagai saksi pelapor untuk dimintai keterangan dari kepolisian. '
'Kami memiliki keinginan menjalankan penyilidikan ini, agar hukum berjalan tegak lurus,'' kata Ibas
Ibas mengatakan, baru hari ini dia menyampaikan secara menyeluruh dan berharap sebagai WNI agar kepolisian mengembangkan dan menyelidikinya.
''Kami juga menginginkan agar kasus ini sesuai dengan aturan main,'' Kata Ibas
Dari pantau Republika, Ibas meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB. Ibas sempat berhenti sebentar untuk menjelaskan alasan kedatangannya.