Selasa 26 Mar 2013 12:15 WIB

Asrama Mahasiswa di Yogya Didata Ulang

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Asrama Putri Ratnaningsih Yogyakarta
Foto: Antara
Asrama Putri Ratnaningsih Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Pemuda dan Olahraga melakukan pendataan ulang terhadap asrama mahasiswa daerah di Kota Yogyakarta.

Hal ini dilakukan setelah adanya kasus penusukan terhadap aparat Kopasus dan TNI Angkatan Darat di Yogyakarta oleh sekelompok pemuda yang disinyalir dari asrama daerah. Penusukan aparat itu berbuntut pada penyerangan sekelompok orang ke Lapas Cebongan, Sleman dan menewaskan empat putra daerah yang terlibat penusukan tersebut.

"Kita sudah melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan asrama daerah di Yogya. Camat-camat sudah kita panggil untuk melakukan pendataan ini," kata Kepala Kantor Kesbangpor Kota Yogyakarta, Sukamto, Selasa (26/3).

Ia menyebutkan, jumlah asrama mahasiswa daerah di Kota Yogyakarta hingga 2008 lalu mencapai 73 asrama. Seluruh asrama tersebut statusnya milik pemerintah daerah masing-masing.

Ada 30 daerah baik provinsi maupun kabupaten yang memiliki asrama di Kota Yogyakarta. Namun setiap daerah ada yang memiliki dua hingga lima asrama daerah.

"Pendataan kita lakukan lagi karena penambahan asrama daerah masih ada. Selain itu pendataan juga kita perlebar hingga penghuni asrama, sejarahnya dan telah meluluskan berapa alumni," ujar Sukamto.

Pendataan asrama mahasiswa daerah ini menurutnya akan selesai pada akhir April 2013 ini. Selain pendataan, pihaknya kata Sukamto juga akan mengintensifkan pembinaan asrama daerah itu. Pihaknya akan memanggil para ketua asrama mahasiswa daerah di Yogya untuk melihat tata tertib yang diberlakukan di asrama tersebut.

Melalui kegiatan ini pihaknya akan memasukkan beberapa tata tertib yang wajib di berlakukan di asrama tersebut. "Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lebih kondusif pascakejadian kemarin," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement