Selasa 26 Mar 2013 16:49 WIB

Dada Diperiksa, Heryawan Minta Layanan Tetap Lancar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Ahmad Heryawan
Foto: Republika
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, tidak perlu izin dari gubernur. Namun, Heryawan berharap pemeriksaan tersebut tidak membuat pemerintahan Kota Bandung goncang.

Dia juga meminta agar pelayanan publik harus tetap berjalan lancar seperti biasa. ‘’Pemkot Bandung ya, harus menaati. Urusan hukum ikuti prosedur hukum taati hukum yang ada,’’ ujar Heryawan usai Melantik Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Jabar, Selasa (26/2).

Heryawan mengatakan, KPK memeriksa Dada Rosada tidak ada tembusan ke gubernur. Dulu, memang ada kalau akan memeriksa kepala daerah harus meminta izin ke Presiden dan ada tembusan ke gubernur. Tapi, sekarang tidak ada lagi. Karena, undang-undangnya sudah dibatalkan MA (Mahkamah Agung). 

‘’Jadi sekarang siapa pun kalau mau diperiksa, oleh lembaga penegak hukum tidak perlu izin lagi dari presiden. Ga ada, apalagi ke gubernur,’’ katanya.

Heryawan yakin, layanan di Kota Bandung akan berjalan dengan baik. Heryawan berharap, tidak ada lagi bupati/wali kota yang terkait korupsi. Karena,  setiap bupati/wali kota yang dilantik selalu diingatkan. ''Diingatkan selalu, tinggal dipatuhi saja,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement