REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Hakim Setyabudi Tejocahyono. Rencananya hakim Setyabudi akan dikonfrontasi dengan tersangka lainnya yaitu Herry Nurhayat.
"Ya, ST (Setyabudi Tejocahyono) diperiksa sebagai saksi untuk HN (Herry Nurhayat). (Sebaliknya) HN diperiksa sebagai saksi untuk ST," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3).
Hakim Setyabudi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.50 WIB. Ia terlihat turun dari mobil tahanan KPK memakai baju khusus tahanan KPK berwarna putih. Selama proses penyidikan KPK, Hakim Setyabudi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan, Hakim Setyabudi enggan menjawabnya dan langsung beranjak masuk ke lobi Gedung KPK. Sedangkan Herry Nurhayat yang juga ditahan di Rutan KPK, langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono dengan Asep Triana pada Jumat (22/3) lalu. Tim KPK menemukan ada uang sebanyak Rp 150 juta di meja kerja Hakim Setyabudi yang menjadi barang bukti.
Tim KPK juga menangkap tiga orang lainnya yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pupung dan seorang petugas keamanan PN Bandung.
Empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung ini yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Asep Triana dan Toto Hutagalung.
Toto Hutagalung merupakan pimpinan Ormas Gasibu Pajajaran yang disebut-sebut sebagai orang dekat dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Sampai saat ini, tim KPK masih memburu keberadaan Toto Hutagalung.