REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim labfor Polri menemukan proyektil peluru 7,62 milimeter (mm) di dalam sel Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman. Selongsongan peluru itu digunakan 17 orang pelaku penembakan empat tersangka pembunuh anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Sertu Santoso.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo menjelaskan, TNI AD masih menggunakan amunisi 7,62 mm di sejumlah satuan. "Amunisi 7,62 mm masih tetap kita gunakan karena senjatanya pun masih digunakan," katanya di Mabes TNI AD, Jumat (29/3).
Namun, lanjut Pramono, peluru itu digunakan untuk hal-hal tertentu, seperti oleh para penembak runduk (sniper). Satuan yang masih menggunakan peluru itu, antara lain satuan kewilayahan, satuan bantuan tempur, dan satuan tempur.
Senjata yang biasa dipakai prajurit untuk peluru tersebut adalah jenis AK-47, G-3, dan SP. "Namun, umumnya standar militer infanteri adalah peluru 5,56 mm. Itu sudah umum di dunia," kata mantan komandan jenderal Kopassus itu.
Pramono menegaskan, tidak akan menutup-nutupi temuan tim investigasi TNI AD di lapangan. Kalau memang ada keterlibatan prajurit terhadap penyerangan Lapas Cebongan, ia akan menindak tegas.