REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Jawa Timur dipastikan tidak menggunakan data perekaman e-KTP. Pasalnya, e-KTP masih belum selesai hingga jelang Pemilukada pada Agustus 2013 mendatang.
Kepala Disnakertranduk Jatim Hary Soegiri mengatakan, DP4 Pilgub Jatim berdasarkan data campuran dari perekaman e-KTP dan pendataan manual.
"Hanya 86,3 persen data perekaman e-KTP yang bisa dipakai sedangkan sisanya menggunakan pendataan manual," ujar Hary usai penyerahan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Gubernur ke KPU Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa (2/4).
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, DP4 yang ada ini belum sepenuhnya menggunakan data e-KTP karena perekaman yang belum selesai. "DP4 ini nanti hanya akan dicocokkan dengan e-KTP," katanya.