REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya sistem dua tarif, ekonomi dan non-ekonomi pada perjalanan kereta rel listrik (KRL) dinilai sangat tidak efektif. Sebab, sistem tersebut sangat rawan dimanipulasi.
PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) mencatat, sejak Januari hingga Maret 2013, ada 6901 penumpang yang menyalahi aturan. Dari jumlah tersebut, 5644 di antaranya merupakan penumpang yang menaiki KRL tidak sesuai dengan tiket yang dibeli. Sementara 1257 orang lainnya merupakan penumpang tak bertiket.
"Ini contoh kecurangan yang terjadi apabila ada dua kelas di kereta. Beli tiket ekonomi, tapi naiknya yang AC," ujar Dirut PT KCJ Tri Handoyo dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Selasa (2/4).
Menurut Tri, sangat sulit melakukan pengawasan terhadap penumpang. Sebab, perjalanan kereta sangat cepat.
Namun demikian, ia mengatakan hingga saat ini petugas terus melakukan penertiban pada penumpang. Penumpang yang kedapatan tidak memiliki tiket, kata dia, akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu.
Tri menambahkan, agar tidak terjadi lagi kecurangan seperti itu, PT KCJ dan PT KAI akan memberlakukan sistem satu tarif. Sistem satu tarif itu akan dilakukan bersamaan dengan penggantian KRL ekonomi dengan commuter line.
"Semua orang berhak mendapat pelayanan yang sama tanpa dibesakan kelas," tandasnya.