Selasa 02 Apr 2013 20:54 WIB

ERP, Pemprov DKI Harus Pikirkan Efek Domino

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan banyak efek domino yang harus dipikirkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta terkait penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, menjelaskan pihak kepolisian tidak serta merta tidak mendukung kebijakan Pemprov tersebut. Menurut dia, lebih baik sulit ketika perencanaan tapi mudah ketika implementasinya dari pada mudah perencanaan tapi sulit implementasinya. ''Setiap wacana Pemprov kita selalu setuju,'' Kata Sambodo, Selasa (2/4).

Electronic Road Pricing (ERP) seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu. Mungkin dalam waktu yang cukup panjang, agar benar-benar matang. ''Perlu sosialisasi lebih jauh dan detil karena tidak semudah yang dibayangkan,'' kata Sambodo.

Efek domino ERP ini sehubungan dengan penerapan lokasi sampai pengenaan sanksi kepada pelanggar. Sambodo mengatakan, jika tidak diperhatikan efek domino ini mengimbas kepada polisi. ''Ujung-ujungnya lari ke polisi,'' Kata Sambodo.

Selain itu, ERP-nya sendiri mau diterapkan selama 24 jam atau hanya di jam tertentu saja laiknya konsep Three in One. Lantas, bagaimana jika pulsa pengendara habis, apakah masih bisa melewati atau tidak. Ketika lewat dan ketahuan melanggar, bagaimana penegakan hukumnya. ''Apakah polisi harus menunggu di ujung jalan,'' Kata Sambodo

Menurut Sambodo, masih banyak lagi yang harus dipikirkan, salah satunya penerapan ERP hanya untuk mobil saja, atau motor juga. ''Jangan sampai salah sasaran,'' Kata sambodo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement