REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dibuat kaget dengan pengesahan Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang dilakukan Pemprov Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pasalnya, bendera resmi Provinsi Aceh mengadopsi bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibuat cukup geram karena bendera dan lambang Aceh ini. Hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai bendera Aceh bisa saja dibatalkan.
Melihat kondisi seperti ini, anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, angkat bicara. "Saya pikir harus ada win win solution," kata dia ketika dijumpai di Jakarta, Selasa (2/4) malam.
Menurut Nasir, Pemprov Aceh harus tunduk pada Peraturan Pemerintah 77/2007 yang memuat pelarangan bendera separatis digunakan sebagai bendera resmi Provinsi Aceh. Hanya saja, kata dia, pemerintah pusat juga harus menghormati otonomi khusus di Bumi Serambi Makkah itu.
Nasir berharap masalah itu dicarikan jalan tengah, bukan malah kedua belah pihak saling mengklaim merasa benar. Dia mengungkap ikut berpartisipasi dalam penyusunan bendera Aceh.
Karena itu, ketika Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta masukan dari berbagai tokoh Indonesia, Nasir turut diundang. Pertemuan itu digelar di Hotel Sultan, Jakarta, medio Desember tahun lalu.
Bersama mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri sekretaris negara Yusril Ihza Mahendra, Nasir ikut nimbrung memberikan masukan soal penyusunan bendera Aceh.
"Gubernur Aceh mendengar semua saran dan tidak berkomentar," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dari foto pertemuan yang didapat Republika, Zaini Abdullah tampak semringah ketika menunjukkan model bendera berlatarbelakang warna merah dengan simbol bintang dan bulan sabit, serta kaligrafi Arab membentuk simbol pedang di bagian bawah.
Dia juga sempat mengacungkan jempol seperti tanda setuju dengan bendera yang diusulkan para tokoh yang diundangnya. Bendera itu mirip dengan kesultanan yang pernah jaya di Aceh, kerajaan Samudra Pasai.
Dalam pembahasannya selanjutnya, menurut Nasir, entah mengapa sepertinya terjadi kebuntuan komunikasi antara pemerintah pusat dan Aceh. Sehingga, tanpa diduga Pemprov Aceh mengesahkan bendera GAM sebagai bendera resmi Provinsi Aceh.
Ia menduga, kenekatan Gubernur Aceh didasari hubungan yang kurang baik dengan Presiden SBY. Kalau saja persoalan itu diserahkan kepada JK, ia yakin kedua belah pihak bakal menemukan titik temu.