REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aparat kepolisian tidak butuh waktu lama untuk meringkus kawanan perampok yang menggasak perhiasan dan uang senilai Rp 6,7 milyar di Pegadaian Syariah unit Ngampilan Yogyakarta.
Para pelaku yang membawa kabur hasil rampokannya ini berhasil dibekuk aparat di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (3/4). "Mereka akan melarikan diri ke Lampung," kata Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim, Rabu petang.
Menurut dia, ada enam pelaku yang berhasil diringkus aparat. Keenamnya adalah warga Lampung. Mereka adalah Cn (30), Rin (23), Ha (26), Jm (40), Dr (29), dan AS (24).
Diakuinya, aksi perampokan siang bolong pada Selasa kemarin tersebut sebenarnya dilakukan delapan orang. Selain keenam orang yang telah ditangkap itu masih ada dua orang lagi yang belum diringkus aparat, yaitu Fm dan Id.
Kedua pelaku ini bertugas menodongkan pistol dan mengumpulkan barang rampokan. Sedangkan keenam lainnya juga memiliki peran sendiri-sendiri. "Ada yang sebagai sopir, berjaga di luar, hingga melumpuhkan karyawan," katanya.
Aparat kepolisian Kota Yogyakarta sendiri masih menjemput pelaku dari Banten. Penangkapan para perampok ini berkat kerja sama antarpolda di Indonesia. "Kelompok ini memang diburu banyak polda," ujarnya mengakhiri.