Kamis 04 Apr 2013 11:53 WIB

Dada Rosada Bawa Surat Panggilan Palsu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wali Kota Bandung, Dada Rosada
Foto: Antara/Agus Bebeng
Wali Kota Bandung, Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri Bandung.

Hanya, baru satu jam, Dada Rosada sudah keluar lagi dari gedung KPK. "Saya jadi saksi, tapi ternyata tidak sekarang," kata Wali Kota Bandung, Dada Rosada, saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4).

Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pada pukul 11.15 WIB. Saat ditanya kapan KPK akan memeriksa dirinya, ia enggan menjawabnya. "Nanti, nanti saja," kelitnya sambil beranjak masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam dengan nomor polisi D 1779 AAH.

Rupanya, Dada Rosada mendatangi gedung KPK dengan membawa surat panggilan pemeriksaan dari KPK yang palsu. Pasalnya, dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada Kamis (4/4), tidak ada pemeriksaan terhadap Dada Rosada.

"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, dalam pesan singkat kepada Republika, Kamis (4/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement