REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan peradilan umum bagi anggota TNI memang menjadi aspirasi masyarakat. Namun begitu, peradilan umum tidak menjamin efek jera bagi para oknum TNI pelanggar hukum.
Buktinya, meski ada peradilan umum bagi anggota Polri, namun pelanggaran hukum masih terjadi. "Bukan jaminan para prajurit TNI menjadi disiplin," kata Tubagus, Jumat (5/4).
Yang terpenting, lanjutnya, bagaimana mendisiplinkan prajurit sesuai hukum. Karenanya, Peradilan militer bagi para oknum Kopassus mesti terbuka bagi publik. Ini agar publik tahu jalannya proses hukum terhadap para pelaku. "Pengadilan militer bisa diakses media dan rakyat," katanya.