Sabtu 06 Apr 2013 11:12 WIB

Jokowi Hadiri Musyawarah KONI

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memberikan kursi roda kepada enam atlet ASEAN Paragames yang digelar di Solo. Pemberian kursi roda itu dilakukan pada acara pembukaan Musyawarah Olahraga Provinsi ke X KONI DKI Jakarta, Sabtu (6/4).

Pemberian kursi roda itu juga sebagai penghargaan lantaran mereka telah mewakili Indonesia dalam cabang olahraga tenis dan atletik. Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua KONI DKI Jakarta, Winni Erwindia dan Ketua KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman.

Dalam musyawarah tersebut Winni mengatakan, pihaknya menargetkan mempertahankan juara umum supremasi PON 2014  yang akan berlangsung di Jawa Timur dan SEA Games 2013 di Myanmar.

Menurutnya PON ke 18 di Riau beberapa waktu yang lalu merupakan gelar juara umum yang kesebelas diraih atlet DKI Jakarta. Pada PON kemarin, DKI Jakarta meraih 110 medali emas, 101 perak dan 112 perunggu.

Pihaknya pun telah menjadi kontributor terbanyak dalam PON maupun SEA Games 2011 lalu. Sehingga pihaknya berharap kedepannya DKI Jakarta pun dapat menyumbang atlit terbanyak se-Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement