REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mencoret mantan bupati Garut, Aceng Fikri, dari daftar bakal calon legislatif sementara. Hanura mencoret Aceng karena desakan publik yang merespons negatif pencalonan tersebut.
"Desakan publik yang begitu luas memberikan respons tidak positif terhadap pencalonan Aceng. Hanura tidak ingin mencalonkan orang yang kontroversial," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, melalui pesan elektronik di Jakarta, Senin.
Yuddy mengatakan dukungan dan kepercayaan rakyat adalah sumber kekuatan dan kemenangan pemilihan legislatif. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keputusan partai.
Yuddy mengatakan Ketua Umum Hanura, Wiranto, mencoret Aceng Fikri dari bacaleg untuk daerah pemilihan XI Jawa Barat (Garut-Tasik) pada Senin (8/4).
Yuddy menambahkan bahwa Hanura menerima Aceng masuk partai untuk dibina sebagai kader. Namun, Aceng belum dapat dimajukan menjadi caleg dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) periode ini.
Hanura rencananya akan menyerahkan DCS sebelum 22 April 2014 ke KPU dengan 560 nama. Itu termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.