Rabu 10 Apr 2013 14:46 WIB

DPR: Kompensasi Kenaikan BBM Jangan BLT

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Stok BBM habis (ilustrasi)
Foto: Corbis RF
Stok BBM habis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tidak memberi bantuan langsung tunai (BLT) untuk kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Anggota Komisi VII DPR Rofi' Munawar menjelaskan, BLT tak akan menyelesaikan masalah.

"Karena BLT sesungguhnya itu tidak dapat menyentuh persoalan pokok masyarakat baik di sektor konsumsi maupun sektor produksi," tegasnya, Rabu (10/4).

Bentuk kompensasi, katanya, bisa berwujud anggaran untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), pembangunan infrastruktur energi dan sektor riil di masyarakat.

Ia pun meminta pemerintah  membuat kebijakan migas baru yang strategis dan komprehensif. "Jangan sampai kita terus terjebak pada persoalan subsidi BBM terus menerus setiap tahun," ujarnya.

Saat ini saja, pemerintah sangat inkonsiten dalam memutuskan segala hal yang berbau BBM bersubsidi. "Soal BBM saja, satu waktu mengatakan naik namun beberapa waktu kemudian tidak akan naik. Ini menunjukan bahwa kebijakan harga BBM bersubsidi tidak dilakukan dengan matang” katanya.

Dalam APBN 2013, alokasi anggaran subsidi mencapai Rp 316,1 triliun. Alokasi anggaran belanja subsidi dalam APBN tahun anggaran 2013 tersebut akan disalurkan untuk subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun, yaitu subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun.

Jika kenaikan BBM terjadi di tahun 2013 maka akan mendorong peningkatan inflasi dan menambah beban masyarakat. "Mengingat belum lama ini kenaikan tarif dasar listrik telah dilakukan oleh Pemerintah di awal tahun," ujarnya lagi.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement