REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR TIMUR -- Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor bakal terus melanjutkan rencana revitalisasi terminal dan pembangunan hotel dan mal di Terminal Baranangsiang. Detail site plan proyek itu pun bakal dipublikasikan selepas 15 April 2013.
Kepala DLLAJ Kota Bogor, Suharto, mengakui, pihaknya memang kurang mensosialiasikan detail rencana revitalisasi terminal dan pembangunan hotel dan mal di Terminal Baranangsiang. Karena itu, dia memaklumi apabila ada sedikit pro dan kontra saat rencana ini digulirkan.
"Selama ini, memang hanya grand designnya saja. Tapi, kami akan kembali melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengusaha PO hingga ke petugas operasional di lapangan soal detail site plan Terminal Baranangsiang, tepatnya setelah tanggal 15 nanti," ujar Suharto ketika ditemui di kantornya, Kamis (11/4).
Menurutnya, pada tanggal 15 April, pihak pengembang menyatakan sudah siap untuk melakukan pemindahan sementara trayek-trayek bus yang ada di Terminal Baranangsiang ke dua terminal pendukung, yaitu Terminal Wangun dan Terminal Bubulak.
Namun, kesiapan pengembang itu harus didukung oleh pengecheckan langsung dan kajian pelengkap. "Target kami, paling tidak awal Mei pemindahan sementara itu sudah bisa berjalan. Namun secara keseluruhan, proyek ini paling lambat harus sudah selesai dalam dua tahun ke depan," ujarnya.
Pemindahan sementara ini merupakan awal dari rangkaian proyek revitalisasi terminal dan pembangunan hotel dan mal di Terminal Baranangsiang. Sebelum nantinya akan dilakukan revitalisasi terminal dengan membangun terminal itu menjadi tiga tingkat.
Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan hotel dan mal di lahan yang kini masih menjadi bagian Terminal Baranangsiang. Terkait rencana pembangunan hotel dan mal di dalam kawasan Terminal Baranangsiang, menurut Suharto, hal ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari kepada semua pemangku kepentingan.
Ia pun memastikan hampir semua pemilik dan pengusaha Perusahaan Otobis (PO) sepakat dengan rencana tersebut. Kesepakatan itu diraih usai dilakukan beberapa kali pertemuan antara pihak DLLAJ dengan para pemilik dan pengusaha PO.
"Jadi apabila ada pihak-pihak yang menolak mungkin bisa disampaikan ke jalur yang resmi seperti ke Organda ataupun ke pihak pemilik PO," katanya menambahkan.