REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melarang menteri-menteri yang berasal dari partainya untuk menjadi calon anggota legislatif. Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus dan berkonsentrasi pada tugas kenegaraan tahun ke depan.
Sekjen PPP, M. Romahurmuziy mengatakan, Tim 9 yang ditugaskan untuk penyusunan calon legislatif melarang para menteri untuk menjadi calon anggota legislatif.
"Ada tiga pertimbangan pelarangan itu," ujarnya di Warung Daun, Cikini, Sabtu (13/4).
Tiga pertimbangan pelarangan itu, pertama agar para menteri berkonsentrasi penuh pada tugasnya untuk seluruh Indonesia bukan hanya pada tugas kenegaraan. Kedua, munculnya peluang regenerasi.
Para menteri dari PPP merupakan kader senior partai. Jika mereka mencalonkan diri, regenerasi pada tubuh partai dikhawatirkan akan terhambat.
Ketiga, untuk menghindari abuse of power. Seorang birokrasi biasanya akan bermanis muka mencari peluang dengan melakukan segala upaya, sehingga dikhawatirkan muncul adanya abuse of power.
Romahurmuziy juga meminta agar pengawasan kepada para menteri yang diturunkan menjadi caleg dari partainya, lebih diketatkan. Ini dilakukan agar potensi abuse of power ini tidak terjadi.