Selasa 16 Apr 2013 12:19 WIB

Banyak Korban Bom Boston Harus Diamputasi

  Medical workers aid an injured man at the 2013 Boston Marathon following an explosion in Boston, Monday, April 15, 2013
Foto: AP/The Boston Globe, David L Ryan
Medical workers aid an injured man at the 2013 Boston Marathon following an explosion in Boston, Monday, April 15, 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Korban ledakan bom  lomba maraton Boston terkulai di sembilan rumah sakit di Boston. Di ruang gawat darurat, para dokter dipaksa untuk melakukan amputasi layaknya menangani korban cedera akibat pertempuran.

Sekitar pukul 23.00, waktu setempat, terdapat 144 korban yang dilaporkan masuk rumah sakit dengan luka-luka akibat ledakan. CNN melaporkan, pemandangan di beberapa rumah sakit terlihat korban dibawa dengan alat bantu, dan beberapa orang lain tampak di kursi roda dengan darah yang menutupi wajah dan kakinya.

Sementara, tim dokter harus mengeluarkan serpihan ledakan dari tubuh para pasien. Tim medis juga melakukan sepuluh operasi amputasi dan merawat cedera di kaki.

"Diantara 28 orang yang dibawa ke Rumah Sakit Perempuan Brigham, kebanyakan korban menderita luka di tulang dan jaringan," ujar juru bicara Rumah Sakit Tom Langford.  Seorang bocah tiga tahun dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Boston untuk perawatan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement