Selasa 16 Apr 2013 14:24 WIB

Jero Wacik: Harga BBM Naik Hingga Rp 7.000

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah mengerucutkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengungkapkan, harga yang berlaku untuk premium dan solar akan berada di kisaran Rp 6.500 per liter hingga Rp 7.000 per liter.

"Yang diambil diantara Rp 6.500 untuk plat hitam atau Rp 7 ribu," tegasnya seusai Rapat Koordinasi BBM dengan gubernur seluruh Indonesia, Selasa (16/4).  Ia menuturkan harga pasti akan diputuskan Presiden. 

Namun sayangnya, Jero enggan menanggapi apakah Presiden bakal mengumumkan kenaikan harga Mei mendatang. Tapi bila Mei harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi naik Rp 6.500, ia mengakui penghematan anggaran akan mencapai Rp 21 triliun. 

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Ariffin meminta jaminan pasokan bila dua harga diberlakukan. "Ya pasti ada supply yang berkesinambungan," katanya. 

Ia pun meminta penambahan jumlah SPBU. Pasalnya, jumlah SPBU di kalsel tidak sesuai dengan luas wilayah dan konsumsi daerah.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement