REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher di rumahnya, di Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4) pagi. Namun KPK membantah melakukan penggeledahan terhadap rumah politisi Partai Demokrat tersebut.
"Tidak ada penggeledahan atau penyitaan di rumahnya ID (Iyus Djuher)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SPdi Jakarta, Rabu (17/4).
Johan menjelaskan, proses penangkapan Iyus dilakukan di rumahnya pada pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Gedung KPK. Staf Iyus, Aris Munandar juga ikut dibawa KPK untuk dimintai keterangannya.
Penggeledahan dilakukan terhadap dua mobil yang telah disita KPK dalam OTT pada Selasa (16/4) lalu. Yaitu Toyota Rush dan Avanza. Dua mobil ini masing-masing milik Usep yang ternyata staf Pemkab Bogor dan Sentot yang merupakan Direktur PT Gerindo Perkasa.
"Mobilnya sedang digeledah tim KPK saat ini," jelasnya.
Sebelumnya KPK melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dalam OTT, Selasa (16/4) pukul 16.55 WIB. Tujuh orang ini yaitu Sentot (Direktur PT Gerindo Perkasa) dan sopirnya, Nana dan Willy serta Usep (staf Pemkab Bogor) dan sopirnya. Imam ditangkap beberapa jam kemudian.
Penangkapan pemberian uang suap sekitar Rp 800 juta dari Sentot kepada Usep dilakukan di rest area Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemberian suap ini diduga untuk memperoleh ijin terkait tanah seluas 1 juta meter persegi di Tanjung Sari yang rencananya akan dibangun tempat pemakaman khusus.