Jumat 19 Apr 2013 14:58 WIB

Lelang Jabatan Efektif Tiga Bulan Pertama

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
lelang jabatan Camat dan Lurah
Foto: Antara
lelang jabatan Camat dan Lurah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reformasi birokrasi dapat dilakukan jika empat elemen terpenuhi. Lelang Jabatan termasuk bagian dari pembenahan reformasi aparatur.

Menurut Pengamat Pemerintahan asal Universitas Muhammadiyah Prof M Mas'ud Said mengatakan reformasi birokrasi terdiri dari reformasi proses struktur di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur. Pihak yang dibenahi di antaranya kepala dinas, kepala badan, SKPD, wali kota dan wakilnya.

Kedua reformasi aparatur, tidak hanya Kepala SKPD saja yang dibenahi. Pejabat di bawahnya pun perlu pembenahan seperti PNS, camat dan lurah. Ketiga reformasi kultur. "Pejabat harus merubah budaya yang tadinya dilayani jadi melayani," ujarnya Jumat (19/4).

Mereka juga tidak perlu hanya menunggu informasi atau perintah saja. Tetapi secara cepat tepat dan terukur mengambil kebijakan. Keempat reformasi sistem birokrasi.

Mas'ud mengatakan sistem birokrasi dibenahi dengan merubah, menambah, dan mengurangi pergub maupun perda sesuai kebutuhan masyarakat. Keempat hal tersebut harus dilakuklan jika reformasi birokrasi ingin maksimal.

Lelang jabatan camat dan lurah di Jakarta saat ini menjadi pionir. Hal itu dapat dikatakan sebagai salah satu langkah untuk mereformasi birokrasi. Lelang jabatan dapat dilihat efektifitasnya setelah camat dan lurah ini bekerja selama tiga bulan. "Saya kira camat dan lurah yang mendaftar saat ini bukan iseng semata," ujarnya.

Bakal calon camat dan lurah yang mendaftar seharusnya telah memiliki gambaran dan visi misi yang jelas jika nantinya terpilih. Apalagi pemprov telah membentuk tim penilai yang independen, kredibel dan berpengalaman.

Dengan adanya lelang jabatan, lurah dan camat yang terpilih sebaiknya mampu mengikuti pola kerja gubernur dan wakilnya. Mereka harus mampu mengambil keputusan dengan cepat. "Selama ini mereka selalu menunggu arahan atau anggaran lebih dulu," ujarnya.

Padahal tanpa harus menunggu mereka boleh mengambil keputusan asalkan sesuai dengan kebijakan di atasnya. Segala upaya perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan. Jangan menunggu gubernur bertindak baru camat dan lurah bertindak.

Mas'ud mengimbau agar camat dan lurah terpilih melakukan upaya apapun tanpa harus menabrak tatanan. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas pengambilan keputusan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement