REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak empat kuintal mie basah berformalin berhasil diamankan petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta.
"Mie berformalin ditemukan dari pasar Argosari, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis pagi (18/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Mie tersebut berasal dari Magelang. Tahun ini baru kali ini ditemukan lagi mie berformalin dalam jumlah besar," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo, Jumat (19/4).
Sebelumnya, Rabu (17/4) BBPOM mendapat laporan dari masyarakat di Pasar Argosari ada pedagang menjual mie basah berformalin yang berasal dari Magelang.
Pada Rabu malam (17/4) sekitar pukul 19.00-21.30 petugas dari BBPOM berada di Pasar Argosari karena menurut informasi mie tersebut dipasok sekitar jam tersebut Tetapi ternyata pemasok mie basah berformalin tidak datang malam itu.
Pada Kamis dini hari (18/4) sekitar petugas dari BBPOM DIY sudah berada di lokasi pasar Argosari Wonosari.
"Saat itu juga sekitar pukul 03.30 WIB petugas berhasil mengamankan empat kuintal mie basah berformalin yang berasal dari tiga pedagang. Mie tersebut langsung dibawa ke BBPOM di Yogyakarta dan setelah dilakukan tes, hasilnya positif mengandung formalin," tuturnya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan BBPOM di Yogyakarta, kata Bagus menambahkan, akan dilakukan pemanggilan pemilik mie basah tersebut untuk dimintai keterangan dan penelusuran pemasok dan produsen.
Sementara mie berformalin yang sudah diamankan di BBPOM akan segera dimusnahkan dan akan disisihkan sebagian sebagai barang bukti. Tahun-tahun sebelumnya pernah juga ditemukan mie basah berformalin di Pasar Gamping Kabupaten Sleman dan Pasar Giwangan Kota Yogyakarta.
Selama ini mie basah berformalin yang ditemukan di DIY berasal dari Magelang, sedangkan mie basah yang diproduksi di Yogyakarta sudah bebas formalin.
Sementara Kepala Balai Besar POM di Semarang Zulaimah, yang sebelumnya menjadi Kepala Bagian Penyidikan BBPOM di Yogyakarta mengatakan untuk menangani kasus mie basah formalin di Jawa Tengah memang sudah diprogramkan untuk operasi bersama melalui satgas (satuan tugas) pemberantasan produk ilegal.
"Sebentar lagi operasi bersama ini akan dicanangkan antara Kepala Badan POM RI dan Gubernur Jawa Tengah. Setelah dicanangkan kami langsung action," kata Zulaimah pada Republika.