Rabu 24 Apr 2013 13:40 WIB

Sepuluh Mobil Jaksa Jemput Susno di Bandung

Susno Duadji
Foto: Republika
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dieksekusi oleh pihak kejaksaan di rumahnya yang berada di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4).

Adapun pihak yang melakukan eksekusi terhadap Susno Djuadi adalah tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati Jabar dan Kejari Bandung.

Tim gabungan tersebut tiba di rumah Susno Duadji sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis minibus dan sedan.

Para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yang terletak di kawasan sejuk Bandung Utara. Hingga pukul 11.55 WIB, Susno Duadji dan para petugas yang berada di dalam rumah belum juga kunjung keluar.

Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 HER terparkir tepat di depan garasi rumah Susno Duajdi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement