REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, sidang peradilan militer terhadap 19 terdakwa penyerangan Mapolres OKU, Kamis (25/4), berjalan transparan atau terbuka untuk umum.
"Ini dapat dilihat masyarakat, TNI dan Polri itu kompak. Kita semua serahkan proses hukumnya kepada hukum yang berlaku,” kata Saud usai meninjau persidangan.
Saud menjelaskan, untuk kasus Briptu Bintara Wijaya, berkasnya sudah diserahkan ke Kejati Sumsel. Jika tidak ada halangan, Senin (29/4) pekan depan, akan dimulai sidang perdananya.
”Kita juga akan undang rekan TNI untuk melihat dari dekat proses sidangnya di Pengadilan Negeri Palembang nanti,” katanya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang tersebut, terlihat sejumlah petinggi TNI dan Polri, di antaranya Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, Kepala Pengadilan Militer Mabes TNI Laksamana Muda, AR Tampubolon dan pemantau dari Hakim Agung M Imron.