Sabtu 27 Apr 2013 22:22 WIB

Nasib Peserta Lelang Jabatan Ada di Tim Baperjab

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
lelang jabatan Camat dan Lurah
Foto: Antara
lelang jabatan Camat dan Lurah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mulai hari ini menggelar ujian kompetensi bagi 1170 peserta yang mengikuti lelang jabatan camat dan lurah. Namun, meski seleksi diselenggarakan oleh BKD, nasib para peserta akan ditentukan oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budi Utomo mengatakan, BKD hanya melakukan seleksi untuk mencari kandidat lurah dan camat. Sementara, yang menentukan lolos atau tidaknya seorang kandidat adalah Tim Baperjab.

"Kandidat ini akan dibawa ke Tim Baperjab, nanti mereka yang sidangkan," kata dia kepada Republika, Sabtu (27/4).

Para peserta lelang jabatan lurah dan camat, kata dia, masih harus melewati serangkian proses seleksi yang panjang, di antaranya wawancara, psikotes, tes kesehatan, uji publik, dan lain-lain. Menurut dia, hasil akhir dari seleksi ini baru dapat diketahui pada pertengahan Juni 2013 mendatang.

Masih menurut Budi, hasil dari proses lelang ini pada prinsipnya akan diprioritaskan untuk kursi camat dan lurah yang kosong.

Diketahui, ada sejumlah kursi camat yang kosong, yakni Ciracas, Setiabudi, dan Pesanggrahan. Sementara posisi lurah yang kosong antara lain lurah Cikini, Tanjung Priok, Angke, Pejagalan, Kebon Jeruk, Mangga Besar, Ciganjur, Kota Bambu Selatan, Melawai, dan Petukang Selatan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji kompetensi bagi peserta yang mengikuti lelang jabatan camat dan lurah pada hari ini, Sabtu (27/4) dan Ahad (28/4). Tercatat, ada 812 peserta yang mengikuti lelang jabatan lurah, dan 358 peserta yang mengikuti lelang jabatan camat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement