REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Sukabumi jumlahnya masih minim. Padahal, luasan wilayah layanan cukup luas mencapai 47 kecamatan.
"Saat ini di setiap kecamatan hanya ditempatkan satu anggota Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widiyanto.
Padahal, idealnya di setiap kecamatan berada sebanyak lima anggota Pol PP.
Dadang mengungkapkan, Satpol PP berperan dalam upaya menegakan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban umum. Diharapkan dengan jumlah anggota yang ideal aspek pelayanan kepada masyarakat dapat optimal diberikan.
Ditambahkan Dadang, saat ini jumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi mencapai 250 orang. Mereka disebar ke sejumlah titik yakni Mako Satpol PP di Palabuhanratu dan 47 kecamatan.