REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia untuk pertama kalinya menggunakan tinta dalam pemilihan umum sebagai penanda bagi pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (SPR) menjamin warna tinta yang akan bertahan di jari pemilih selama beberapa hari itu tidak bisa ditiru karena dikawal ketat dan hanya diketahui oleh tiga orang saja.
Sekretaris SPR, Datuk Kamaruddin Mohamed Baria seperti dikutip sebuah media lokal, Senin, mengatakan, selain dirinya hanya Ketua SPR Tan Sri Abdul Aziz Mohd Yusof dan seorang lagi yang tidak boleh disebutkan namanya tahu warna tinta tersebut.
"Saya yakin informasi mengenai warna tinta tidak akan dibocorkan. Warna tinta ini unik dan lain daripada yang lain, serta memungkinkan petugas SPR tahu pasti jika ada pemilih yang ditandai dengan tinta tiruan.
"Bahan yang digunakan untuk membuat tinta ini juga lain daripada yang lain dan tidak memungkinkan untuk ditiru," imbuhnya.
Kamaruddin menepis kekhawatiran beberapa kalangan bahwa tinta tersebut akan mengotori kertas suara atau menyebabkan kertas suara rusak.
Ia mengatakan, tinta tersebut adalah jenis yang mudah kering dan pihaknya juga menyediakan kertas tisu untuk mengelapnya.
Kamaruddin juga menjamin SPR akan mengeluarkan kertas suara baru jika kertas benar-benar rusak dan pemilih hanya perlu mengisi formulir yang disediakan.
SPR mengimbau para pemilih untuk menolak pihak-pihak yang ingin menandai mereka dengan sembarang tinta sebelum memilih dan menegaskan hanya pegawai SPR yang diperbolehkan memberikan tinta di jari pemilih.
sumber : Antara