Senin 29 Apr 2013 12:22 WIB

Tiru Indonesia, Pemilu Malaysia Gunakan Tinta

Jelang pemilu Malaysia.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Jelang pemilu Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia untuk pertama kalinya menggunakan tinta dalam pemilihan umum sebagai penanda bagi pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (SPR) menjamin warna tinta yang akan bertahan di jari pemilih selama beberapa hari itu tidak bisa ditiru karena dikawal ketat dan hanya diketahui oleh tiga orang saja.

Sekretaris SPR, Datuk Kamaruddin Mohamed Baria seperti dikutip sebuah media lokal, Senin, mengatakan, selain dirinya hanya Ketua SPR Tan Sri Abdul Aziz Mohd Yusof dan seorang lagi yang tidak boleh disebutkan namanya tahu warna tinta tersebut.

"Saya yakin informasi mengenai warna tinta tidak akan dibocorkan. Warna tinta ini unik dan lain daripada yang lain, serta memungkinkan petugas SPR tahu pasti jika ada pemilih yang ditandai dengan tinta tiruan.

"Bahan yang digunakan untuk membuat tinta ini juga lain daripada yang lain dan tidak memungkinkan untuk ditiru," imbuhnya.

Kamaruddin menepis kekhawatiran beberapa kalangan bahwa tinta tersebut akan mengotori kertas suara atau menyebabkan kertas suara rusak.

Ia mengatakan, tinta tersebut adalah jenis yang mudah kering dan pihaknya juga menyediakan kertas tisu untuk mengelapnya.

Kamaruddin juga menjamin SPR akan mengeluarkan kertas suara baru jika kertas benar-benar rusak dan pemilih hanya perlu mengisi formulir yang disediakan.

SPR mengimbau para pemilih untuk menolak pihak-pihak yang ingin menandai mereka dengan sembarang tinta sebelum memilih dan menegaskan hanya pegawai SPR yang diperbolehkan memberikan tinta di jari pemilih.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement