Senin 29 Apr 2013 20:15 WIB

KPK Telah Selidiki Kasus Perpustakaan UI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)
Foto: anakui.com
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan sarana informasi dan teknologi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) sejak tahun lalu. Penyelidikan ini sudah dilakukan gelar perkara pada dua pekan lalu.

“Baru gelar perkara sekitar dua pekan lalu,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/4).

Johan menambahkan gelar perkara akan menentukan apakah kasus ini akan dinaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dengan adanya tersangka atau tidak. Pasalnya penyidik harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan statusnya.

“Saya akan cek dulu apakah hasil gelar perkara sudah ada tersangka atau belum,” ujarnya.