REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya sempat diwarnai keributan lantaran tertangkapnya seorang copet. Namun, sebelum diamuk massa, polisi langsung mengamankan tersangka yang tengah berada di kerumunan demonstran tersebut.
Nabari (40 tahun), warga Sampang, Madura yang tinggal di kawasan Bulak Banteng, sempat menjadi sorotan para buruh yang tengah berorasi. Karena dia diduga mencuri sebuah telepon selular milik karyawan PT Murni, Pasuruan, Samsul Arifin (45).
Namun, saat diintrogasi oleh kepolisian, dia membantah telah mengambil barang tersebut. Karena, menurutnya, telepon itu tidak berada di tangannya, justru jatuh di dekat kaki pemilik.
"Saya nggak tahu apa-apa, tiba-tiba dituduh," kata Nabari pada Republika, Rabu (1/5).
Dia mengaku hanya iseng berada di kerumuman buruh untuk sekedar ikut meramaikan suasana. Karena keseharian ayah beranak tiga itu adalah menjadi tukang becak.
Korban sendiri, Samsul (43) menjelaskan, kronologisnya dimulai saat dia bersama rekan-rekan sesama buruh tengah berjoget-joget mengikuti alunan musik orasi. Namun, beberapa saat kemudian, kantung handphone yang melekat di pingganya terasa sedang digerayangi seseorang.
"Saat sadar, saya melihat kantung itu sudah tidak ada HP di dalamnya," kata Samsul.
Kemudian, dia melihat gerak-gerik Nabari yang mencurigakan dan berusaha menghindarinya. Dengan sigap, Samsul langsung menghampirnya dan menuduh tersangka sebagai copet.
Beberapa rekan buruh kemudian langsung ikut mengerumuninya, karena merasa terdesak, telepon selular milik Samsul yang digenggam Nabari, terjatuh. Setelah terbukti, massa langsung menggiring pelaku, namun setelah diketahui polisi, Nabari pun diamankan.