REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Tri Sundari (23), dikabarkan meninggal dunia di Singapura karena alasan yang belum diketahui.
Menurut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus Catur Widiyatno di Kudus, Rabu, wanita asal Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, itu mengadu nasib ke Singapura sejak dua bulan lalu.
Hingga kini, dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal penyebab dan tanggal kematiannya. Bahkan, lanjut dia, anggota keluarga korban juga tidak mengetahui kapan Tri Sundari meninggal.
Biasanya, kata dia, proses pengiriman jenazah dari satu negara ke negara lain sudah disertai dokumen penyebab kematiannya.
Apabila anggota keluarga tidak puas dan ingin melakukan otopsi, katanya, Dinsosnakertrans Kudus akan memfasilitasinya.
"Perusahaan penyalur korban ke Singapura, informasinya sudah mengirim petugasnya ke Singapura untuk memastikan penyebab kematian korban," ujarnya.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus, Tri Sundari berangkat ke Singapura akhir Februari 2013 melalui Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Graha Indrawahana Perkasa, Sumatera Utara.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, katanya, jenazah TKI asal Kudus tersebut akan tiba di Bandara A. Yani Semarang Kamis (2/5).