REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas pascainsiden upaya pengibaran Bintang Kejora di Pasar Minggu, Kwamki Baru, Timika, Rabu (1/5) siang.
Kapolres Mimika, AKBP Jeremias Rontini di Timika, Rabu mengatakan secara umum situasi kamtibmas di Timika masih terkendali. Meski demikian, polisi masih memberlakukan status siaga satu di seluruh wilayah Papua. "Pengamanan tetap kita optimalkan pascakejadian tadi siang. Siaga satu belum ditarik sampai situasinya normal kembali," kata Rontini.
Pada Rabu siang, sekelompok warga berupaya mengibarkan Bintang Kejora di Pasar Minggu, Jalan Trikora, tepat depan SD Inpres Kwamki II. Aksi warga tersebut digagalkan aparat kepolisian dibantu sejumlah anggota garnizun TNI. Aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk memaksa warga menghentikan aksi nekadnya itu.
Dalam kejadian itu polisi menangkap 10 orang, menyita sehelai bendera Bintang Kejora, sebatas pohon pinang berukuran panjang sekitar 10 meter dan seutas tali. Menurut Kapolres Mimika Jeremias Rontini, polisi sudah mengetahui adanya rencana sekelompok orang untuk mengibarkan Bintang Kejora saat momentum peringatan emas 50 tahun integrasi Papua kembali ke pangkuan NKRI, 1 Mei 2013.
"Sejak tiga hari lalu kami sudah menugaskan anggota ke semua titik rawan guna mengantisipasi kejadian ini. Namun ternyata mereka tetap ada upaya di luar titik-titik yang kita antisipasi," kata Rontini.