Kamis 02 May 2013 11:02 WIB

Mayoritas Muslim Dunia Inginkan Penerapan Hukum Syariah

Rep: Agung Sasongko/ Red: Heri Ruslan
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Umat Islam di seluruh dunia mengharapkan penerapan hukum syariah.  Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dipublikasikan Pew Research Center tentang agama dan kehidupan publik.

Disebutkan riset tersebut, penerapan hukum syariah memiliki dukungan cukup besar, di Mesir (74 persen), Indonesia (72 persen), Nigeria (71 persen), Palestina (89 persen) dan Afganistan (99 persen).

"Dari 38 ribu respons di 39 negara diketahui bahwa umat Islam lebih nyaman dengan penerapan hukum syariah," demikian laporan tersebut seperti dikutip Reuters (2/5).

Dimintai komentar soal itu, Pakar Politik Universitas Princeton, Amaney Jamal mengatakan umat Islam terutama dari kalangan miskin cenderung mengidentifikasi syariah dengan nilai-nilai dasar Islam seperti kesetaraan dan keadilan sosial.

"Dari kalangan ini anda cenderung melihat dukungan yang signifikan bagi syariah," kata dia.

Ada satu catatan menarik soal penerapan syariah yang dilaporkan riset ini. Umat Islam tidak mengkhendaki penerapan hukum syariah berlaku bagi kalangan non-Muslim. Terkait soal ini memang masih menjadi perdebatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement