REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) melakukan operasi rahasia saat mengeksekusi Susno Duadji yang menyerahkan diri pada Kamis (2/5) malam. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, Susno sendiri yang meminta langsung untuk dieksekusi kepada tim eskekutor.
Setelah menerima informasi kesediaan mantan Kabreskrim Polri itu untuk dieksekusi, Jaksa Agung kemudian mengerahkan pasukan kejaksaan untuk menjemputnya. Itu pun dengan jumlah personel yang hanya mencapai empat orang.
"Saya sangat hati-hati memilih tim yang mengeksekusi. Hanya dari Kejari Jaksel dan Kejati DKI Jakarta," kata Basrief saat menggelar konperensi pers di Kejakgung, Jakarta, Jumat (3/5).
Barief menyampaikan setelah proses penyerahan diri yang dilakukan pada pukul 21.30 WIB itu, Susno langsung dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. "Dengan ini proses atas eksekusi Susno telah selesai dilakukan oleh kejaksaan," ujarnya.