Jumat 03 May 2013 19:34 WIB

Film Pertama Amir Khan Diputar Ulang

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Amir Khan dan Istri
Foto: India Today
Amir Khan dan Istri

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Film pertama Amir Khan, Qayamat Se Qayamat Tak (QSQT) diputar ulang. Pemutaran dilakukan di salah satu bioskop India beberapa waktu lalu.

Dalam pemutaran itu Amir datang bersama isterinya, Kiran Rao. Aktor muslim ini juga ditemani kakaknya, Faisal Khan serta keponakannya Imran Khan yang datang bersama istrinya, Avantika.

Tidak hanya Amir dan keluarga, mantan isteri Amir, Reena Dutta juga hadir untuk memberi ucapan selamat.

Film QSQT adalah film pertama Amir yang dirilis pada 29 April 1988.

"Aku sangat senang seluruh pemain bisa berkumpul setelah selama ini. Sekarang, kami semua duduk bersama dan mengingat semua momen kami di masa muda serta menyaksikannya di masa tua kami," ujar Aamir, dilansir dari Hindustan Times, Jumat (3/5).

Sang Sutradara, Mansoor Khan, aktor Makarand Deshpande, serta penyanyi Alka Yagnik dan Udit Narayan juga datang dalam acara ini. Namun aktris utama, Juhi tidka hadir karena kesibukannya.

Usai pemutaran, Aamir dan Kiran menyempatkan singgah ke rumah Mansoor Khan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement