REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL---Sejumlah pengusaha jasa persewaan atau rental kendaraan mobil di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta merasa ditipu oleh seseorang diduga oknum anggota kepolisian bernama Rochmad. "Saya dan teman-teman pengusaha jasa rental mobil menjadi korban penipuan oknum tersebut. Modus penipuan yakni dia menyewa kendaraan kemudian digadaikan oleh yang bersangkutan," kata Pengelola rental mobil "Aselia Transport" di Jalan Parangtritis Bantul, Suyono.
Menurut dia, modus penipuan dilakukan dengan cara meminta bantuan orang lain untuk menyewa mobil, namun oleh dia mobil yang disewa kemudian digadaikan ke pihak ketiga. "Rochmad menyewa mobil "pick up" jenis grand max dengan bantuan orang lain bernama Kusnanto warga Ponggok, Jetis, Bantul," kata pria berusia 44 tahun yang mengelola sebanyak 63 unit mobil ini.
Ia menjelaskan, sekitar sebulan lalu atau sebelum mobil digadaikan seorang bernama Kusnanto menyewa mobil selama tujuh hari, namun hingga batas waktu penyewa meminta perpanjangan, sehingga dirinya harus cek kendaraan sebelum perjanjian disepakati. "Sewaktu kami ingin cek kendaraan Kusnanto tidak bisa menunjukkan kendaraan dan malah datang bersama Rochmad, namun ketika saya tanyakan ternyata mobil sudah digadaikan sebesar Rp 10 juta di Purworejo, Jawa Tengah," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini mobil yang digadaikan tersebut belum dapat diambil sebelum ditebus sebesar Rp 10 juta, sementara Rochmad yang beralamat di Singosaren, Desa Wukirsari Imogiri Bantul diduga juga melakukan tindakan serupa kepada pengusaha rental lainnya.
Pengelola rental mobil di kawasan Manding Bantul "Rahma Transport" Marsono mengaku juga menjadi korban, karena meskipun mobil sudah dikembalikan namun yang bersangkutan masih menunggak uang sewa sebesar Rp 3 juta.