Selasa 07 May 2013 10:07 WIB

KPK Sita Mobil dari DPP PKS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Gedung DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Gedung DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (6/5) malam. Tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan mobil di kantor tersebut.

"Bukan penggeledahan, tapi penyitaan mobil," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (7/5).

Namun Johan belum mengetahui jumlah mobil yang disita dari kantor DPP PKS. Untuk jenis mobil yang disita juga ia mengaku belum mendapat informasi detail. "Ini sedang aku cari tahu detailnya," jelasnya.

Sebelumnya KPK melakukan penyitaan terhadap empat mobil milik Ahmad Fathanah yang diduga terkait dengan kasus ini. Empat mobil mewah milik Fathanah yang disita KPK ini yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di diler di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari diler Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz.

Kemudian KPK menyita dua mobil lagi yaitu Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 15 VTA dan FJ Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1340 TJE. Dua mobil ini disita dari lokasi yang berbeda, Honda Jazz disita di Sunter, Jakarta Utara dan FJ Cruiser disita di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement