Rabu 08 May 2013 11:32 WIB

KPK Panggil Anis Matta, PKS: Jangan Dipolitisasi

Mardani Ali Sera (tengah)
Foto: Antara
Mardani Ali Sera (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan rencana pemanggilan ketua majelis syuro Hilmi Aminuddin dan presiden Anis Matta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus impor daging dan pencucian uang.

"Kami pertanyakan pemanggilan tersebut. Dalam struktur PKS keduanya adalah pimpinan partai. Beliau juga adalah guru spritual kami, syekh sekaligus pemberi ilmu kehidupan bagi kader PKS," kata Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Rabu (8/5).

Ia menilai, rencana pemanggilan keduanya tak lebih dari bentuk politisasi yang dilakukan KPK terhadap PKS dibanding penegakan hukumnya sendiri. "Jangan dijadikan komoditas politik. Karena kalau itu dipolitisasi, KPK akan berhadapan dengan publik yang masih miliki hati nurani," katanya.

Ia menyebut kasus Hambalang dan Bank Century yang telah terang benderang namun tak ada sikap tegas dari KPK. "Kenapa yang sudah jelas-jelas seperti kasus Century, Hambalang, KPK seolah-olah tak bergeming. Seberapa besar kerugian negara dalam kasus impor daging dibanding Hambalang dan Century," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement