REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan penyidik ke Mabes Polri tidak akan mengganggu upaya penyitaan kendaraan yang diduga terkait mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq. "Tidak terganggu dengan laporan itu," kata Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin dini hari.
Pernyataan Johan itu terkait rencana DPP PKS melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri sebagai reaksi dari upaya KPK menyita sejumlah mobil di DPP PKS yang diduga terkait Lutfhi Hasan Ishaaq.
Johan mengatakan belum mengetahui persis rencana penyitaan yang akan dilakukan penyidik KPK, pada Senin. Namun dia memperkirakan penyitaan akan dilakukan siang atau sore hari. "Belum tahu saya persisnya. Memang rencananya Senin siang atau sore," ujar dia.
Sebelumnya penyidik KPK telah berupaya melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil di DPP PKS pada Senin (6/5), karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lutfhi Hasan Ishaaq. Kala itu penyidik gagal melakukan penyitaan karena mengaku dihalang-halangi petugas keamanan DPP PKS. Penyidik akhirnya hanya menyegel mobil tersebut.
Di sisi lain, pengurus DPP PKS menyatakan berniat melaporkan para penyidik KPK ke Mabes Polri, karena menilai proses penyitaan mobil yang dilakukan penyidik KPK tidak sesuai prosedur, yakni tidak menyertakan surat penyitaan.