REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri diminta bersikap transparan menangani kasus rekening gendut yang melibat anggota mereka. Termasuk membuktikan kepada publik keseriusan Polri memberantas dugaan pidana korupsi.
"Kasus rekening gendut polisi masih mengambang. Apakah ini akan kembali diulangi polri?," kata anggota Komisi III DPR RI, Indra kepada Republika di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Indra mengatakan temuan rekening sebesar Rp 900 miliar dan nilai transaksi Rp 1,5 triliun milik Aiptu Labora Sitorus merupakan hal yang mengejutkan. Menurutnya, temuan rekening gendut polisi ini bisa saja menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melihat besarnya rekening yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus, Indra meyakini anggota polisi tersebut tidak bekerja seorang diri. Ia memperkirakan adanya kegiatan pidana massif di balik temuan rekening Aiptu Labora Sitorus.
Nama Labora Sitorus mendadak terkenal setelah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi seorang bintara tinggi kepolisian yang mencapai Rp 1,5 triliun. Diketahui personel yang bertugas di Polres Raja Ampat itu memiliki usaha illegal logging dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).