Jumat 17 May 2013 22:49 WIB

Fathanah Akui Berikan Sumbangan kepada PKS

AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah mengaku memberikan sumbangan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya bebas menjadikan diri saya penghubung dan makelar, keuntungannya untuk konsumsi pribadi dan kalau bisa saya sumbangkan ke yang lain, kadang ke PKS," kata Fathanah, dalam dalam sidang dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5).

Fathanah mendapatkan uang total Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Uang Rp 300 juta itu semula direncanakan untuk persiapan Safari Dakwah PKS pada 10 Januari 2013.

"Uang Rp 300 juta itu saya minta untuk Safari Dakwah tapi tidak pernah digunakan, sehingga saya minta Elda untuk menggabungkan dengan Rp 1 miliar untuk proyek lain karena tidak ada respon dari Luthfi," ujar Fathanah.

Tapi ia mengaku tidak pernah menentukan jumlah komitmen sebanyak Rp 1 miliar. "Saya lupa tapi seingat saya saya tidak pernah tentukan Rp 1 miliar itu untuk keperluan seminar, untuk pribadi saya dan bisa untuk sumbangan ke PKS," katanya.

Diyakini Fathanah, mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi perantara pertemuan antara Elizabeth dan Menteri Pertanian, Suswono di Medan pada 11 Januari 2013 tidak meminta uang apa pun. Padahal, dari sadapan yang diputar Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK dalam sidang, terungkap Luthfi menjanjikan tambahan kuota impor daging sapi kepada Fathanah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement