Jumat 17 May 2013 21:59 WIB

Fathanah Bantah Uang Rp 1 M untuk Luthfi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hafidz Muftisany
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka korupsi pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakart, Jumat (17/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, menyangkal uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama ditujukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ia mengatakan, uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan seminar.

"Seminar dan diri saya. Kalau saya ingin menyumbang, tergantung saya, bukan permintaan siapa-siapa," kata Fathanah, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5). Ia mengatakan, meminta uang itu langsung saat bertemu Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Ia beralasan uang itu untuk mengadakan seminar.

Fathanah mengatakan, ide seminar itu muncul setelah adanya pertemuan di Medan. Ketika itu, Maria bertemu dengan Menteri Pertanian, Suswono. Di situ juga ada Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekat Suswono, Soewarso. Maria yang menyampaikan data disuruh menteri untuk mengujinya dengan melakukan seminar. "Di Medan kita pernah dengar melakukan usaha seminar tentang uji publik," kata dia.

Keterangan ini berbeda dengan keterangan Maria dalam persidangan sebelumnya. Menurut dia, Fathanah meminta uang itu untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dana kemanusiaan di Papua.

Ketika ditanya mengenai hal itu, Fathanah memberikan keterangan berbelit. "Saya ke seminar. Papua itu seingat saya barangkali ada rencana ke sana. Saya lupa pak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement