REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Aiptu Labora Sitorus, Bob Hasan mengatakan, kedatangan kliennya ke Kompolnas demi mengantisipasi salah informasi terkait dugaan rekening gendut miliknya.
Menurut Bob, Kompolnas memiliki kewenangan untuk membantu. Karena ini ada kaitannya dengan kepolisian. Serta posisi kliennya sebagai anggota Polri.
Antisipasi ini dilakukan dengan mendatangi Kompolnas dan menceritakan kronologinya kejadiannya. "Sesuai dengan kronologi, penyelidikan berjalan belum menemui titik terang sudah ada laporan dari PPATK," kata Bob di kantor Kompolnas, Sabtu (18/5)
Ia pun mempertanyakan, apakah benar ini adalah rekening gendut. Padahal ini usaha keluarga. Karenanya, Bob berharap mendapat perlindungan Kompolnas sebagai pihak yang memiliki wewenang.
"Jangan sampai ada isu berkembang, ada rekening gendut dan ada jaringan-jaringan yang lain."