Senin 20 May 2013 09:17 WIB

Daerah Selatan Sukabumi Rawan Kekeringan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi termasuk dalam daerah rawan kekeringan. Sebagian besar daerah tersebut sebagian besar berada di selatan Sukabumi.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, berdasarkan pantauan tahun sebelumnya ada sebanyak 35 kecamatan yang rawan kekeringan.

Sementara jumlah total kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sebanyak 47. "Rencananya, pada Juni ini akan dilakukan pemetaan daerah rawan kekeringan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsigaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Irwan Fajar, kepad wartawan Ahad (19/5).

Sehingga jumlah kecamatan yang rawan kekeringan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Upaya pemetaan, ujar Irwan, dilakukan agar BPBD mampu mengantisipasi sejak dini terjadinya kekeringan. Sehingga upaya penanganan kekeringan sudah dilakukan sejak awal.

Irwan mengatakan, masalah kekeringan berdampak pada berbagai hal misalnya pengairan lahan persawahan dan sarana air bersih warga.  Kedua masalah in mendominasi keluhan warga di saat musim kemarau.

Pada bidang pertanian, pada 2012 lalu banyak areal pertanian milik petani yang mengalami kekeringan. Dari data Dinas Pertanian Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah luasan yang kekeringan mencapai sebanyak 7 ribu hektare. Di mana sebanyak 2.499 hektare di antaranya mengalami gagal panen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement