Senin 20 May 2013 12:36 WIB

Cina Eksekusi Mati Investor Bodong

Rep: Nur Aini/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang pengusaha wanita di Cina selatan dijatuhi hukuman mati karena memberi pinjaman bawah tanah yang banyak digunakan para pengusaha.

Dana itu didapat dengan penggalangan dana ilegal berkedok investasi.  Pengadilan rakyat menengah di Wenzhou, sebuah pusat bisnis sektor swata mengatakan Lin Haiyan dihukum karena menggalang dana ilegal sebesar 640 juta yuan dari investor individu.

Seperti dilansir New York Times, para investor diiming-imingi dengan tingkat pengembalian (return) yang tinggi dan risiko rendah. Pengusaha Cina yang tidak bisa mendapatkan pinjaman dari bank sering memakai sistem pinjaman informal atau renternir.

Regulator mulai memperketat kontrol terhadap renternir setelah banyak keluhan dari peminjam. Pengusaha wanita lain di Wenzhou dijatuhi hukuman mati tahun lalu karena penggalangan dana ilegal. Hukuman tersebut mendapat kecaman di internet dan dia kemudian dijatuhi hukuman penjara. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement